jpnn.com, JAKARTA - Maraknya kasus penipuan online di Indonesia kembali menjadi perhatian, seiring masih tingginya jumlah korban meski pelaku kerap menyertakan identitas seperti KTP, alamat lengkap, hingga akun media sosial yang terlihat meyakinkan.
Detektif swasta Jubun, yang mengelola Aman Sentosa Investigation Agency (ASIA) sejak 2008, menilai kepercayaan publik kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan digital.
“Banyak masyarakat berpikir bahwa adanya KTP dan alamat lengkap itu sudah cukup menjamin. Padahal di lapangan, data tersebut bisa dipalsukan, dicuri, atau bahkan digunakan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya,” ujar Jubun, dalam keterangannya, Jumat (3/4/).
Jubun mengungkapkan, mayoritas korban berasal dari transaksi jarak jauh antarpulau, seperti dari Sumatera ke Jawa atau Kalimantan ke Jawa, yang sengaja dipilih pelaku untuk menyulitkan pelacakan.
“Pelaku menargetkan korban di lokasi yang jauh untuk meminimalkan risiko konfrontasi langsung. Ini strategi yang sering digunakan dalam penipuan online,” jelasnya.
Menurut Jubun, pelaku juga memanfaatkan pendekatan psikologis dengan menawarkan harga murah, menampilkan foto produk menarik, serta menciptakan aktivitas palsu di media sosial agar terlihat kredibel.
“Pelaku sangat paham psikologi korban. Ini bukan kejahatan biasa, tetapi sudah terstruktur,” tegasnya.
Di sisi lain, banyak korban memilih tidak melanjutkan kasus karena nilai kerugian yang berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta dianggap tidak sebanding dengan biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengejar pelaku.




















































