jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak mengenal terdakwa kasus korupsi Kusnadi sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim.
Khofifah mengatakan hubungan profesionalisme dengan Kusnadi baru dilakukan saat kedunya menduduki kursi pimpinan Pemerintah Provinsi Jatim.
Pengakuan itu menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN) Tipikor, Surabaya pada Kamis (12/2) siang.
“Tidak kenal (Kusnadi sebelum jabat jadi ketua DPRD). Sejak kami di Gubernur, kami mendapat mandat beliau sebagai Ketua DPRD. Belum (sebelumnya tidak kenal),” kata Khofifah.
Lalu, JPU kembali menanyakan Khofifah mengenal siapa saja di jajaran kepemimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. Khofifah menjawab dengan rinci.
“Kalau seluruh pimpinan kami kenal sebagai tugas belia pimpinan DPRD. Ada Pak Kusnadi, Ibu Anik Maslachah, Arfan Iskandar, dan Pak Anwar Sadad,” jelasnya.
JPU melanjutkan pertanyaan, apakah Khofifah mengetahui Kusnadi bergabung dengan partai apa. Khofifah menjawab mengetahui dari PDI Perjuangan.
Pemanggilan ini merupakan pengembangan kasus korupsi dana hibah dari penetapan 21 tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022.
















































