jakarta.jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto menekankan langkah terpadu lintas generasi untuk menangani kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat.
"Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Minggu (23/11).
Teddy menjelaskan rapat terbatas di rumah Prabowo juga membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.
Menurut Teddy, pertemuan membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengaku diminta Presiden Prabowo Subianto memperkuat penegakan hukum guna menindak pelaku tambang ilegal.
"Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan," tulis Sjafrie di Instagram.
Sjafrie mengatakan Kementerian Pertahanan dan seluruh kementerian terkait tidak akan pandang bulu untuk memberantas praktik tambang ilegal.
Menurut Sjafrie, pihaknya memastikan seluruh proses hukum yang berkaitan dengan penambangan ilegal berjalan dengan adil.



















































