bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kanwil Kemenkum NTB menggelar kegiatan diseminasi AHU Online di Desa Batu Kumbung, Lombok Barat, Rabu (8/10).
Kemenkum NTB memberi pemahaman terkait badan hukum bagi pelaku usaha, terutama UMKM.
Kepala Desa Batu Kumbung Wirya Adisaputra mengapresiasi digelarnya acara diseminasi AHU Online ini.
Ia juga berharap agar informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini bisa diteruskan oleh kepala dusun (Kadus) kepada masyarakat setempat.
Wirya Adisaputra menekankan pentingnya pemahaman tentang AHU dan bagaimana hal ini dapat membantu memperkuat legalitas usaha yang dimiliki oleh masyarakat.
Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita menjelaskan tantangan yang dihadapi oleh banyak pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memperoleh badan hukum.
"Banyak pelaku usaha yang enggan mendaftarkan badan hukumnya karena dianggap rumit, mahal, dan memerlukan banyak dokumen.
Namun, dengan adanya sistem AHU Online, kini siapa pun bisa mendaftarkan usaha mereka sebagai Perseroan Perorangan tanpa perlu datang ke kantor atau melalui birokrasi yang berbelit-belit," kata Anna Ernita.



















































