jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya (Ubaya) Bambang Budiarto menyoroti kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang diumumkan pemerintah pada 18 April 2026.
Dia mengatakan kebijakan tersebut seharusnya tidak hanya disampaikan secara normatif, tetapi juga dibarengi transparansi kepada publik.
“Tidak cukup hanya bilang karena perang lalu harga naik. Masyarakat perlu tahu hitung-hitungannya, dampaknya di mana, dan alasan kenaikan itu seperti apa. Harus ada transparansi,” kata Bambang, Senin (20/4).
Menurut dia, publik berhak mendapatkan penjelasan rinci, apalagi jika kenaikan harga energi dikaitkan dengan konflik global seperti di Timur Tengah.
Bambang menjelaskan, perang merupakan variabel non-ekonomi yang bisa memengaruhi banyak aspek perekonomian, mulai dari konsumsi, tabungan, investasi hingga pertumbuhan ekonomi.
Meski gejolak global berpotensi menekan harga energi, pemerintah tetap diminta terbuka agar tidak memicu spekulasi di masyarakat.
Dia menilai kenaikan BBM nonsubsidi sebenarnya lebih berdampak pada kelompok menengah ke atas sebagai pengguna utama jenis bahan bakar tersebut.
Sementara itu, dampak langsung ke masyarakat bawah relatif kecil. Namun, efek psikologis di pasar dinilai tidak bisa diabaikan.

















































