jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Plaza Simpang Lima, Selasa (27/1).
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbengkalainya pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang itu.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menyatakan tidak ingin aset daerah dibiarkan kosong terlalu lama.
Menurutnya, kondisi bangunan Plaza 1 yang sebelumnya digunakan oleh Matahari Department Store masih tergolong utuh, tetapi berpotensi mengalami kerusakan apabila terus dibiarkan tanpa aktivitas.
“Kami tidak ingin aset daerah ini terlantar. Saat ini kondisinya masih utuh, tetapi jika dibiarkan terus-menerus tentu bisa mulai rusak. Karena itu, kami mengajak Dinas Perdagangan untuk segera mengoptimalkan pemanfaatannya,” ujar Joko.
Joko menjelaskan Komisi B sebelumnya telah menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Dalam rapat tersebut, BKAD menawarkan agar pengelolaan Plaza Simpang Lima diserahkan kepada Dinas Perdagangan sehingga aset tersebut dapat segera dimanfaatkan.
Berdasarkan hasil sidak, Plaza Simpang Lima masih memiliki aktivitas. Plaza 1 saat ini dalam kondisi kosong, sedangkan Plaza 2 masih beroperasi meskipun terbatas.
Namun, aktivitas di Plaza 2 terpantau sepi lantaran banyak masyarakat mengira seluruh kawasan Plaza Simpang Lima telah ditutup.

















































