jpnn.com - BANDUNG - Aksi perampokan dan penyekapan menyasar sebuah rumah di Kampung Padawaas, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perampok menyekap seorang ibu berinisial NF (37) dan anaknya yang berusia 15 tahun, serta mengambil barang berharga milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Pangalengan AKP Rachmat Koswara mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/4) dini hari.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mana diduga pelaku masuk dengan cara merusak jendela rumah," kata Rachmat dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Peristiwa terjadi ketika korban NF tengah tidur di kamarnya dan pelaku yang berjumlah tiga orang masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela.
Para pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban NF. "Masuk ke dalam kamar pelapor dengan merusak kunci kamar," ujarnya.
Pelaku langsung mengancam korban agar tidak berteriak dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
Apabila NF berteriak, maka pelaku mengancam bakal menghabisi nyawa korban.





















































