Faisol Desak Pembayaran Gaji Guru Non-ASN Beserdik Lewat BOS Direalisasikan

5 hours ago 18

Faisol Desak Pembayaran Gaji Guru Non-ASN Beserdik Lewat BOS Direalisasikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Faisol Desak Pembayaran Gaji Guru Non-ASN Beserdik Lewat BOS Direalisasikan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum (Ketum) Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika menyampaikan dukungan terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelamatkan guru non-ASN beserdik.

Para guru non-ASN besertifikat pendidik (beserdik) dibolehkan menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

"Alhamdulilah teman-teman guru beserdik bisa digaji melalui dana BSOP," kata Faisol, kepada JPNN, Selasa (31/3).

Dia berharap kebijakan tersebut segera diimplementasikan di seluruh daerah. Sebab, seluruh guru besertifikasi selama ini tidak mendapatkan gaji dari sekolah dengan alasan double counting.

"Semoga cepat direalisasikan agar teman-teman guru non-ASN beserdik ada gajinya juga," terangnya.

Kemendikdasmen telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 yang memungkinkan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN, tetapi dengan beberapa syarat.

1.Syarat Pengajuan

Pemerintah daerah harus mengajukan permohonan resmi ke Kemendikdasmen dengan melampirkan pernyataan kondisi fiskal dan rencana penguatan penganggaran melalui APBD.

2. Masa Berlaku 

Kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026.

Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mendesak pembayaran gaji guru non-ASN beserdik lewat dana BOS segera direalisasikan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |