Gempa Pacitan Sebabkan 3 Korban Luka dan Kerusakan Bangunan di Sejumlah Wilayah

4 weeks ago 34

Selasa, 27 Januari 2026 – 15:03 WIB

Gempa Pacitan Sebabkan 3 Korban Luka dan Kerusakan Bangunan di Sejumlah Wilayah - JPNN.com Jatim

BPBD Jawa Timur melaporkan dampak gempa Pacitan 27 Januari berupa korban luka dan kerusakan bangunan di Trenggalek dan Malang. Foto: Dok. BPBD Jawa Timur

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat adanya korban luka ringan dan kerusakan bangunan akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Pacitan dan sekitarnya, Selasa (27/1).

Gempa berkekuatan magnitudo 5,5 yang sebelumnya ditulis 5,7 tersebut terjadi pukul 08.20.44 WIB dengan episenter berada 25 kilometer timur laut Pacitan dan kedalaman 105 kilometer.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur Satriyo Nurseno mengatakan gempa dirasakan di berbagai wilayah di Jawa Timur dengan intensitas berbeda-beda.

“Berdasarkan laporan sementara, gempa dirasakan hingga Surabaya dan Gresik dengan skala I MMI, sementara di Pacitan dan Ponorogo mencapai IV MMI,” ujar Satriyo.

Di wilayah Kabupaten Trenggalek, gempa mengakibatkan tiga warga mengalami luka ringan. Selain itu, Kantor Kecamatan Dongko mengalami kerusakan ringan.

Adapun di Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, tercatat dua unit rumah warga mengalami kerusakan ringan akibat guncangan gempa.

Satrio menjelaskan intensitas gempa bervariasi di sejumlah daerah. Skala IV MMI dirasakan di Pacitan dan Ponorogo, skala III MMI di Kabupaten dan Kota Kediri serta Trenggalek, dan skala II MMI di wilayah Blitar, Tulungagung, Lumajang, Jember, Pasuruan, Nganjuk, Jombang, Malang, serta Magetan.

“Pada skala IV MMI, getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah, pintu dan jendela berderik, serta dinding berbunyi,” jelasnya.

Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Pacitan dan terasa hingga Surabaya. BPBD Jatim mencatat korban luka ringan dan kerusakan rumah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |