bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan geng Rusia dan oknum Imigrasi dalam kasus pemerasan, penculikan, penganiayaan dan pengancaman terhadap warga negara asing (WNA) asal Lithuania Roman Smeliov alias RS, 42, pada Kamis (10/7) lalu membuka fakta baru.
Berdasar pengakuan tersangka dan analisis ITE secara Scientific Crime Investigation, para pelaku telah memeras puluhan korban di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasar pengakuan dan analisis ITE, para pelaku melakukan pemerasan di 27 TKP terhadap puluhan korban,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Jumat (1/8).
Empat pelaku yang diamankan setelah menganiaya korban di Perum Sakura I Blok E, Nomor 10, Jimbaran, Badung, Bali, yakni dua WNA Rusia dan dua oknum pegawai Imigrasi.
Dua anggota geng Rusia yang diamanman bernama Iurii Vithcenko alias IV, 30, dan Ilia Shkutov alias IS, 32.
Dua oknum imigrasi yang ikut diamankan adalah Ernest Ezmail alias EE, 24, asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri alias YB, 24, asal Magelang, Jawa Tengah.
Kapolda Bali menegaskan, sebagian besar korban pemerasan merupakan WNA dan sudah kembali ke daerah asalnya.
Pemerasan itu dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025.