Gubernur Khofifah Serahkan 4.172 SK CPNS dan PPPK

8 hours ago 17

Rabu, 16 Juli 2025 – 21:20 WIB

Gubernur Khofifah Serahkan 4.172 SK CPNS dan PPPK - JPNN.com Jatim

Gubernur Khofifah Serahkan 4.172 SK CPNS dan PPPK. Foto: Humas Pemprov Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 4.172 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Graha Unesa Surabaya, Rabu (16/7).

Dari jumlah tersebut, 2.157 merupakan CPNS dan 2.015 merupakan PPPK formasi tahun 2024. Jumlah ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pengangkatan ASN terbanyak secara nasional.

Khofifah menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai kerja KIS, yaitu Konsisten, Inovatif, dan Sinergi. Nilai-nilai tersebut dianggap krusial untuk memperkuat peran ASN dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif, sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“ASN harus mampu bekerja dengan ritme cepat, responsif, dan inovatif. Nilai-nilai KIS menjadi kunci agar ASN di Jawa Timur bisa mendukung posisi provinsi ini sebagai Center of Gravity pembangunan nasional dan Gerbang Baru Nusantara,” ujar Khofifah.

Khofifah juga menyoroti peran penting ASN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan keberhasilan program Misi Dagang yang mencatat transaksi hingga Rp1 triliun di NTB dan Balikpapan.

“Ini bukti bahwa konsistensi dan sinergi bisa menghasilkan capaian besar. ASN harus menjadi goal getter, bukan sekadar goal setter,” katanya.

Penyerahan SK ini juga dilakukan oleh Manajemen Talent DNA bersama ESQ Corporation. Program ini telah diikuti oleh 34.457 ASN di Jatim, bertujuan untuk memetakan bakat dan potensi pegawai melalui pendekatan berbasis kecerdasan buatan (AI).

Pentingnya talent DNA untuk ASN di Jatim guna memetkam bakat dan potensi pegawai melalui pendekatan berbasi AI

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |