Guru Besar Ubaya Soroti Celah Suap Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri

1 month ago 42

Jumat, 08 Mei 2026 – 11:36 WIB

Guru Besar Ubaya Soroti Celah Suap Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri - JPNN.com Jatim

Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Prof Dr Hesti Armiwulan. Foto Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang kasus dugaan suap rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri kembali membuka lemahnya pengawasan di tingkat pemerintahan desa. Perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya itu menyeret tiga kepala desa.

Salah satu kepala desa bahkan disebut berperan sebagai perantara atau broker dalam proses seleksi perangkat desa. Dalam persidangan juga muncul dugaan adanya setoran dari calon perangkat desa agar diloloskan menjadi peserta terpilih.

Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Prof Dr Hesti Armiwulan menilai sistem pengawasan di tingkat desa masih menyimpan banyak celah.

Menurut dia, pengisian jabatan perangkat desa seharusnya mengedepankan sistem merit atau berbasis kompetensi.

“Berbeda dengan pemilihan kepala daerah seperti gubernur atau bupati yang memiliki sistem pengawasan ketat, di tingkat desa mekanismenya belum sekuat itu. Panitia seleksi bisa dibentuk dengan kewenangan yang tidak sepenuhnya transparan, sehingga potensi manipulasi cukup besar,” ujar Prof Hesti, Jumat (8/5).

Prof Hesti menilai besarnya kewenangan kepala desa dalam menentukan perangkat menjadi salah satu faktor rawan penyimpangan, apalagi jika tidak diimbangi sistem kontrol dan transparansi yang memadai.

Dia menegaskan praktik pemberian uang dalam proses pengisian perangkat desa tetap bisa dijerat tindak pidana korupsi.

“Selama ada unsur pemberian dan penerimaan yang berkaitan dengan jabatan, itu masuk kategori suap dan bisa ditangani dalam tindak pidana korupsi,” kata dia.

Guru Besar Ubaya menyebut sistem rekrutmen perangkat desa masih membuka celah praktik suap dan manipulasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |