jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendesak pemerintah segera mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) setelah harga minyak dunia turun sekitar 4 persen pada perdagangan Senin (16/6).
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menilai masyarakat berhak merasakan dampak positif dari membaiknya kondisi pasar energi global.
Menurut Mufti, selama ini masyarakat selalu diminta memahami ketika harga BBM non-subsidi naik akibat lonjakan harga minyak dunia.
Karena itu, saat harga minyak global mengalami penurunan, pemerintah juga harus memberikan manfaat yang sama kepada masyarakat.
"Maka ketika perang mereda, Selat Hormuz kembali aman, dan harga minyak dunia turun, rakyat juga menuntut hal yang sama, manfaatnya harus segera dirasakan," kata Mufti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6).
Mufti mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan standar ganda dalam kebijakan penyesuaian harga BBM.
Dia menilai logika penyesuaian harga seharusnya berlaku dua arah, baik saat harga minyak dunia naik maupun turun.
"Jangan sampai logikanya hanya berlaku satu arah. Saat harga minyak naik, harga BBM cepat menyesuaikan, tetapi saat harga minyak turun, yang muncul justru berbagai alasan untuk menunda penyesuaian," ujarnya.






















































