bali.jpnn.com, DENPASAR - Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko memasang target dua bulan untuk menangkap enam warga negara asing (WNA) pelaku penculikan dan pembunuhan bule Ukraina Ihor Komarav alias IK, 28.
Menurut Brigjen Untung, NCB Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan enam WNA yang sudah masuk red notice.
Dari tujuh WNA yang ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan bule Ukraina Ihor Komarav, baru satu yang diamankan, yakni CBG yang telah diamankan.
CBG diamankan saat berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
CBG punya peran membantu menyewa kendaraan untuk enam tersangka.
Enam tersangka lain yang masuk daftar red notice, yakni FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), dan NP (Kazakhstan).
“Selain sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), keenamnya telah masuk daftar buronan internasional,” kata Brigjen Untung Widyatmoko di Mapolda Bali, kemarin (31/3).
Menurutnya, berdasar hasil deteksi terakhir, salah satu tersangka berinisial SM asal Rusia, terdeteksi telah meninggalkan Kuala Lumpur, Malaysia dan terakhir kali diketahui berada di Bulgaria.

















































