jpnn.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay memberikan tanggapan soal mencuatnya isu reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Saleh, reshuffle itu hak prerogatif presiden. Sejak awal menjadi kepala negara, Presiden Prabowo yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di pemerintahan.
Dalam perjalanannya, kata dia, Presiden Prabowo jugalah yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semua anggota kabinet. Jika kemudian menurut presiden ada yang perlu dievaluasi, tentu itu adalah hak presiden yang dijamin dalam konstitusi.
"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau bisa juga atas masukan orang lain yang dinilainya benar," kata Saleh.
Dalam reshuffle, katanya, mungkin ada saja orang yang tidak puas. Bisa saja orang itu berharap Presiden Prabowo mengganti seseorang yang dianggap tidak mampu.
Namun, pada kenyataannya ternyata yang diganti adalah orang yang dianggapnya rajin dan berhasil. "Tetapi, kalau sudah diputuskan presiden, semua harus mengikuti," ujar ketua Komisi VII DPR itu.
Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan kalau benar ada reshuffle, PAN hanya berharap penggantinya jauh lebih baik dari yang sebelumnya.
Harapan itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Presiden Prabowo dalam periode ini. Tidak hanya pekerjaan rutin seperti biasa, tetapi ada tantangan besar, yaitu melaksanakan dan membumikan Asta Cita Prabowo-Gibran.





















































