Mantan Wamen ESDM Akui Ada Kontrol Pemerintah Dalam Impor BBM

2 hours ago 18

Mantan Wamen ESDM Akui Ada Kontrol Pemerintah Dalam Impor BBM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengaku tidak mengetahui, apakah Pertamina pernah melakukan impor melebihi kuota yang ditetapkan ESDM.

Pasalnya, terkait impor BBM, terdapat kontrol Pemerintah melalui Ditjen Migas

”Umumnya tidak pernah, karena ada kontrol melalui rekomendasi impor dari Ditjen Migas,” ujar Arcandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Arcandra menyampaikan pernyataan tersebut saat menjadi saksi dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim), Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak), dan kawan-kawan.

Penjelasn Arcanda, berkaitan dengan beberapa pertanyaan jaksa terkait Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Jaksa juga mempertanyakan apakah dengan pemberlakukan efektif Permen ESDM tersebut, masih dibutuhkan untuk impor kilang.

Arcanda menjelaskan impor tetap dibutuhkan. Sebab, kebutuhan kilang sebanyak 1 juta barel, sedangkan produksi kalau 100 persen waktu itu adalah 700 ribu sampai 750 ribu barel.

“(Sebanyak) 700 ribu itu masuk ke Pertamina. Kita masih kurang 300 ribu lagi, (itu) yang impor. Jadi, walaupun Permen ini 100 persen seluruh produksi Indonesia dimasukan kilang Pertamina, tetap kita masih butuh impor crude, 300 ribu," jelas Arcandra.

Jaksa juga mempertanyakan apakah dengan pemberlakukan efektif Permen ESDM tersebut, masih dibutuhkan untuk impor kilang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |