jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) sekaligus wartawan senior, Erwin Siregar, memberikan kesaksian dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait polemik video lima anggota DPR RI yang berjoget seusai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.
Erwin menegaskan bahwa aksi joget tersebut terjadi setelah sidang resmi ditutup dan tidak berkaitan dengan agenda formal Parlemen.
"Joget itu bukan bagian dari sidang, melainkan ekspresi biasa setelah acara selesai. Tidak ada pelanggaran etik atau alasan untuk memecat mereka," kata Erwin di hadapan majelis MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Erwin juga membantah keras narasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan aksi tersebut dengan isu kenaikan gaji anggota DPR. Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya saat sidang tahunan, tidak menyampaikan wacana apa pun terkait gaji legislatif.
"Saya hadir dan mengikuti jalannya sidang. Tidak ada satu pun pernyataan Presiden yang menyinggung soal gaji DPR," ucap dia.
Menurut Erwin, informasi yang menyebutkan bahwa joget tersebut merupakan bentuk kegembiraan atas kenaikan gaji adalah hoaks yang menyesatkan publik.
"Isu tersebut hoaks dan menyesatkan publik. Kita harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," kata dia.
Dia juga mengimbau masyarakat dan media untuk tetap kritis namun adil dalam menilai perilaku pejabat publik. "Jangan mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi yang tidak utuh. Etika jurnalistik menuntut kita untuk menyajikan konteks secara lengkap," kata Erwin.






















































