Jadi Tersangka Beras Oplosan, Dirut Food Station Ajukan Pengunduran Diri ke Pramono

1 month ago 39

Jadi Tersangka Beras Oplosan, Dirut Food Station Ajukan Pengunduran Diri ke Pramono

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso.

Pengunduran diri itu menyusul penetapan Gunarso sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Pihaknya memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.

“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari direktur utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai,” kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (1/8).

Menurut dia, Pemprov Jakarta tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan. Mantan sekretaris kabinet itu menekankan bahwa kasus tersebut untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD Jakarta.

Pramono meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat, maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus beras oplosan, Dirut Food Station mengajukan pengunduran diri ke Gubernur Jakarta Pramono Anung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |