jpnn.com, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (28/8).
Dia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
"Kalau panggilan pemeriksaan tersangka, hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dilansir Antara, baru-baru ini.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum memastikan apakah Ruben Onsu bakal menghadiri pemeriksaan atau tidak.
AKBP Iskandarsyah mengatakan kasus bermula saat Ruben Onsu menawarkan korban, DM, untuk berinvestasi pada usaha jual beli sebuah produk.
"Saya sampaikan kronologinya, bahwa terlapor (Ruben Onsu) itu mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," jelasnya.
Setelah penawaran, Ruben Onsu dan DM kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi.
Mantan suami Sarwendah itu juga disebut menjanjikan keuntungan dari kerja sama.






















































