Masyarakat perlu mengenali ciri meterai asli, jangan sampai tertipu karena ada oknum yang menjual meterai palsu. Foto: ANTARA
KabarJakarta.com – Meterai palsu produksi sindikat profesional ternyata tidak selalu mudah dikenali hanya dengan melihat bentuk dan warnanya. Sekilas, meterai ilegal yang dibongkar Polda Metro Jaya bahkan disebut memiliki kemiripan hingga 98 persen dengan meterai asli.
Namun, masyarakat tidak perlu menggunakan alat khusus untuk melakukan pemeriksaan awal. Ada cara sederhana yang bisa dilakukan dengan air atau air liur untuk mengetahui apakah meterai tersebut asli atau palsu.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan menjelaskan, masyarakat dapat membasahi bagian belakang kertas meterai. Jika permukaannya tidak menempel sebagaimana mestinya, meterai tersebut patut dicurigai sebagai barang palsu.
“Kalau dibeli lalu dikasih air liur tidak menempel, itu artinya palsu. Sangat simpel bagi orang awam, karena bahan kertasnya memang berbeda,” kata Anton di Jakarta, Rabu (19/8).
Cara sederhana itu menjadi penting karena kualitas meterai palsu yang diproduksi sindikat tersebut terbilang sangat mirip dengan produk asli. Berdasarkan pemeriksaan tim teknis perpajakan, tingkat kemiripannya mencapai sekitar 98 persen.
Sindikat itu tidak bekerja dengan peralatan sederhana. Pelaku utama diketahui merupakan residivis dalam kasus kejahatan serupa. Ia menggunakan berbagai peralatan dan teknik khusus untuk membuat meterai ilegal yang menyerupai produk resmi.
Untuk menciptakan efek timbul dan gradasi, pelaku memanfaatkan alat penekan atau pressing khusus. Sementara itu, perforasi atau lubang-lubang kecil pada meterai dibuat menggunakan mesin jahit manual agar hasilnya lebih presisi.
Pelaku juga menggunakan teknik pewarnaan tertentu yang menyerupai proses sablon. Berbagai metode tersebut membuat meterai palsu tampak meyakinkan ketika hanya diperiksa dengan mata telanjang.
Meski demikian, masih terdapat fitur keamanan yang sulit ditiru oleh pelaku. Salah satunya adalah karakteristik hologram ketika diperiksa menggunakan sinar ultraviolet atau UV.
“Ada hologramnya. Tetapi ketika disinari sinar UV dia tidak akan berpendar. Sedangkan meterai yang asli pasti akan berpendar,” ujar Anton.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati ketika membeli atau menggunakan meterai, terutama untuk dokumen yang memiliki nilai hukum dan administrasi. Pemeriksaan sederhana dapat menjadi langkah awal sebelum meterai ditempelkan pada dokumen.
Pengungkapan sindikat ini juga menunjukkan bahwa pemalsuan meterai bukan sekadar persoalan perdagangan barang ilegal. Kejahatan tersebut berpotensi mengganggu penerimaan negara apabila produk palsu beredar dalam jumlah besar.
Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebelumnya membongkar sindikat lintas provinsi yang memproduksi dan mengedarkan meterai palsu. Penindakan dilakukan secara serentak di lima wilayah hukum, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan, operasi tersebut berlangsung pada 24 Juni hingga 2 Juli 2026. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai pemalsuan mulai dari produksi hingga distribusi.
“Operasi penindakan dilakukan secara serentak dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di 5 wilayah hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” kata Dekananto di Jakarta, Rabu (19/8).
Dekananto menegaskan, kerja sama antara kepolisian dan Ditjen Pajak merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi penerimaan negara. Sindikat yang dibongkar dinilai memiliki jaringan cukup luas karena beroperasi lintas provinsi.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita bahan baku dan lembaran kertas yang diduga akan digunakan untuk memproduksi meterai palsu. Jika seluruh bahan tersebut sempat dicetak dan beredar, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menyebut pengungkapan sindikat itu memiliki potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp1,03 triliun. Angka tersebut memperlihatkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan dari peredaran meterai palsu.
Bagi masyarakat, kewaspadaan menjadi benteng pertama. Memeriksa kondisi kertas, memastikan hologram bereaksi ketika terkena sinar UV, serta melakukan pengujian sederhana dengan membasahi bagian belakang meterai dapat membantu menghindari penggunaan produk palsu.
Di tengah kemampuan pelaku membuat meterai yang nyaris menyerupai produk asli, ketelitian sebelum menggunakan meterai menjadi langkah kecil yang dapat mencegah kerugian lebih besar.

9 hours ago
34

















































