jatim.jpnn.com, PONOROGO - Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo yang belum mendapatkan formasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo Ahmad Zamroni mengatakan usulan ini sesuai surat resmi yang diterima pihaknya terkait pendataan tenaga honorer.
Saat ini, jumlah honorer yang masuk pendataan berkisar 1.700 hingga 1.800 orang. Data tersebut dihimpun dari basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta honorer yang tidak lolos seleksi PPPK sebelumnya.
“BKPSDM diminta mendata honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK. Rencananya mereka akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” kata Zamroni, Selasa (19/8).
Usulan ini mengacu pada surat resmi yang diterima BKPSDM terkait pendataan tenaga honorer. Dia menambahkan angka tersebut masih bersifat dinamis karena proses verifikasi masih berlangsung.
Apabila usulan itu disetujui, ribuan honorer tidak perlu mengikuti tes ulang. Mereka langsung diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Soal skema gaji masih diformulasikan dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Zamroni menjelaskan mayoritas honorer yang masuk pendataan merupakan tenaga teknis, meski ada juga tenaga pendidik dan kesehatan.