bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Surat Pencatatan Ciptaan yang diserahkan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria.
Sertifikat HKI itu diterima pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar Rabu (1/4) di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta serta para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendorong inovasi serta perlindungan kekayaan intelektual yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Adapun jenis ciptaan yang memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan meliputi:
1. Karya tulis Artha Karya Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya Disabilitas;
2. ?Buku panduan Braille layanan kekayaan intelektual bagi penyandang disabilitas;
3. ?Buku Panduan/SOP layanan kekayaan intelektual bergerak bagi penyandang disabilitas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.


.jpeg)














































