jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Seksi Propam Polres Indragiri Hilir (Inhil) menahan Kanit Reskrim Polsek Reteh, berinisial DC yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
DC kini dilakikan penindakan penempatan khusus (patsus) usai diperiksa atas laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Osama Hariansyah (23).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, membenarkan bahwa DC telah dipatsu sejak Selasa 15 Juli 2025 malam.
“Sudah kami patsus,” ujar Farouk Rabu (16/7).
Ia menambahkan DC saat ini diamankan sementara di ruang khusus untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut oleh internal kepolisian.
“Diamankan sementara dalam rangka pemeriksaan atas laporan korban,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Osama Hariansyah, warga Kota Baru Keritang, mengaku menjadi korban pengeroyokan saat ditahan di ruang sel Polsek Reteh.
Ironisnya, pengeroyokan tersebut diduga melibatkan seorang oknum anggota polisi.