jpnn.com - BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.
Penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud yakni jual beli jabatan yang diduga menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin.
Sejauh ini, Kejari Kota Bandung sudah memeriksa 67 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami sudah periksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini," kata Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar, Senin (24/11).
Hanya saja, Alex tidak memerinci siapa saja 67 saksi yang telah diperiksa oleh kejaksaan tersebut.
Alex pun memastikan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk membuat kasus ini terungkap jelas.
Adapun kasus ini menarik perhatian publik karena diduga melibatkan oknum pejabat tinggi Pemkot Bandung.
Kejaksaan bahkan telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga






















































