Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil Pihak Lippo Cikarang

1 hour ago 17

Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil Pihak Lippo Cikarang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai bagian legal Lippo Cikarang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai bagian legal Lippo Cikarang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saksi yang diperiksa berinisial RR.

“Pemeriksaan atas nama RR selaku Legal Lippo Cikarang,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang.

Sehari setelahnya, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada waktu yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

KPK periksa pegawai Lippo Cikarang terkait kasus suap Bupati nonaktif Bekasi Ade Kunang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |