bali.jpnn.com, JEMBRANA - Kasi Intelijen Kejari Jembrana Gedion Ardana Reswari mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi sejak Januari hingga Desember 2025.
Dari belasan kasus korupsi yang ditangani, Seksi Pidana Khusus berhasil melakukan pemulihan terhadap uang negara sebesar Rp 300 juta lebih.
Salah satu yang ditangani adalah korupsi di salah satu bank milik pemerintah dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) milik desa adat.
Menurut Gedion Ardana Reswari, korupsi di LPD mendominasi penanganan kasus tahun ini, sehingga pihaknya berharap ada upaya pencegahan bersama.
"Kami dari kejaksaan setiap melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di desa-desa selalu mengundang pengurus LPD.
Namun, menurut kami, dibutuhkan upaya lebih yaitu kolaborasi yang konkret dengan desa adat selaku pemilik LPD," kata Gedion Ardana Reswari dilansir dari Antara.
Gedion Ardana Reswari mengatakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan adat bisa menjadi ikatan aturan yang kuat agar pengelolaan LPD lebih sehat.
"Setiap desa adat pasti memiliki awig-awig atau aturan adat yang sangat dipatuhi masyarakat.






.jpeg)












































