jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terus menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (16/4).
Hasil penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.00 hingga 18.47 WIB atau selama tujuh jam itu, penyidik membawa dua buah ransel berwarna hitam sembari mendapat pengawalan ketat dari pihak berwenang.
Diduga isi dari dua buah ransel itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pungli, dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jatim.
Selang beberapa saat kemudian, dua unit mobil keluar dari Kantor Dinas ESDM Provinsi Jatim. Meski demikian, masih ada beberapa penjaga keamanan bersiaga di depan pagar.
Kasi Penkum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pungli, dalam penerbitan perizinan pada dinas ESDM Provinsi Jatim,” ungkapnya.
Menurutnya, penggeledahan di kantor dinas ESDM Provinsi Jatim untuk mencari dan menemukan alat bukti.
“Barang bukti yang mendukung, baik berupa dokumen, surat maupun barang bukti elektronik,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

















































