jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menaikkan insentif atau tunjangan bagi guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 ribu di tahun 2026.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof Dr Abdul Mu’ti saat menjadi pemimpin upacara peringatan Hari Guru 2025 di Surabaya, Selasa (25/11).
“Kemudian guru honorer yang tahun lalu mendapatkan tunjangan atau bantuan insentif dari kami Rp300.000. Mulai tahun depan kami usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400.000 per bulan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melanjutkan program pelatihan bagi guru-guru pada tahun 2026 yang sebelumnya sudah berjalan.
“Ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, kepekaan dan sebagainya. Kami lanjutkan lagi di masa depan,” jelasnya.
Kemudian pada tahun 2026, Kemendikdasmen memberikan beasiswa kepada 150.000 dengan nilai Rp3 juta perbulan.
Sebagai upaya untuk melindungi guru dari masalah pendidikan, pihaknya juga telah melakukan tandatangan kerjasama dengan Polri melalui mekanisme restorative justice (RJ), bukan jalur hukum pidana.
“Persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui restorative justice, tidak sebagaimana sekarang-sekarang ini yang membuat banyak guru harus berurusan dengan hukum,” katanya.



















































