bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkum NTB terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi pelaku UMKM.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat yang digelar, Kamis (29/1).
Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB.
Pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus penguatan sinergi kelembagaan pada 2026, khususnya dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual produk unggulan daerah.
Anna Ernita menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemenkum dan Disperindag memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas UMKM terkait Kekayaan Intelektual.
“Koordinasi ini kami harapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, tidak hanya pada pendaftaran merek, tetapi juga pada pengembangan potensi KI lainnya yang dimiliki NTB,” ujar Anna Ernita.
Lebih lanjut, dalam diskusi substansi disampaikan bahwa kerja sama ke depan dapat diperluas pada Merek Kolektif, Indikasi Geografis, serta bentuk Kekayaan Intelektual lainnya.
Salah satu potensi yang dibahas secara khusus adalah produk kerajinan “Cukli”.







.jpeg)








































