Kemenkum NTB Pra-Harmonisasi 4 Raperda Sumbawa, Jamin Kualitas Produk Hukum Daerah

1 hour ago 18

Sabtu, 15 November 2025 – 11:54 WIB

Kemenkum NTB Pra-Harmonisasi 4 Raperda Sumbawa, Jamin Kualitas Produk Hukum Daerah - JPNN.com Bali

Divisi PPPH Kemenkum NTB menggelar rapat pra-harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/11) di Ruang Podcast Kanwil. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi PPPH Kemenkum NTB menggelar rapat pra-harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/11) di Ruang Podcast Kanwil.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sub-Pokja, Suyanto Edi Wibowo.

Suyanto menegaskan pentingnya proses pra-harmonisasi sebagai tahapan strategis untuk menjamin kualitas substansi Raperda sebelum dibahas bersama pemrakarsa.

"Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi proses penting untuk menyelaraskan setiap norma agar sesuai asas, teknik penyusunan, dan hierarki peraturan perundang-undangan.

Ini adalah bagian dari komitmen kami di Kanwil Kemenkum NTB untuk memastikan kualitas setiap produk hukum daerah melalui pencermatan yang cermat dan terarah,” ujar Suyanto.

Pada rapat tersebut, tiga perancang yang bertanggung jawab masing-masing menyampaikan hasil pencermatan awal terhadap tiga Raperda.

Mulai Raperda Bantuan Hukum, Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an pada Pendidikan Dasar, dan Raperda Pemajuan Kebudayaan.

Seluruh catatan awal disampaikan sebagai rekomendasi perbaikan untuk memperkuat landasan kewenangan, konsistensi norma, serta kesesuaian pengaturan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Suyanto menegaskan pentingnya proses pra-harmonisasi sebagai tahapan strategis untuk menjamin kualitas substansi Raperda sebelum dibahas bersama pemrakarsa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |