jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mengambil langkah tegas setelah Ketua PC GP Ansor Bondowoso Luluk Hariadi (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp1,2 miliar.
Ketua PW GP Ansor Jatim Musaffa Safril atau Gus Safril mengatakan pihaknya langsung menonaktifkan Luluk dari jabatannya dan menyiapkan langkah penggantian kepemimpinan di Bondowoso.
“Satu, tentu saya prihatin. Yang kedua, saya sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Yang ketiga, saya segera melakukan langkah-langkah untuk mengganti yang bersangkutan. Kalau diberhentikannya sudah,” ujar Gus Safril, Selasa (27/1).
Gus Safril menegaskan kasus ini sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan internal. Dia juga meminta agar kejaksaan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengingat mekanisme dana hibah biasanya tidak berdiri sendiri.
“Kasus ini sebetulnya sudah lama dan tidak berdiri sendiri. Sangat mungkin ada pihak-pihak lain yang terlibat. Saya minta ini benar-benar didalami,” katanya.
Menurut Gus Safril, surat penonaktifan baru dikeluarkan setelah ada status hukum resmi dari aparat penegak hukum, demi menjaga asas praduga tak bersalah.
“Saya menghormati asas praduga tak bersalah. Setelah ada penetapan dari kejaksaan, baru tadi malam saya buatkan surat resminya,” ujarnya.
Dalam klarifikasi internal sebelumnya, Luluk disebut mengeklaim penggunaan dana hibah sudah sesuai laporan pertanggungjawaban, meski terdapat persoalan teknis dalam proses pembelanjaan.


















































