Korban Penyerobotan Lahan di Surabaya Minta Kejelasan Kasus ke Bareskrim

4 days ago 20

Korban Penyerobotan Lahan di Surabaya Minta Kejelasan Kasus ke Bareskrim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Korban penyerobotan lahan bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Polri. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Arif Saifudin bersama kuasa hukumnya Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu siang (10/12) untuk meminta kejelasan penanganan perkara dugaan penyerobotan tanah di Surabaya yang telah berjalan sejak 2019.

Kasus itu sampai saat ini belum dilimpahkan ke pengadilan, meski para terlapor telah berstatus tersangka selama tiga tahun.

Deolipa menjelaskan bahwa kliennya, Arif Saifuddin (56), merupakan korban penyerobotan tanah seluas 16.160 meter persegi di wilayah Lontar, Kota Surabaya. Tanah yang awalnya berupa lahan kosong itu kini telah berdiri bangunan berupa vihara dan sekolah.

“Laporan polisi dibuat di Bareskrim pada 1 Agustus 2019 dengan nomor LP/B/0681/VIII/2019/Bareskrim. Para terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 November 2022. Sekarang sudah tiga tahun, tetapi perkaranya belum juga maju ke persidangan,” ujar Deolipa.

Dia menegaskan bahwa sejak awal proses penyelidikan hingga penyidikan, penyidik Bareskrim telah bergerak cepat. Namun memasuki tahun ketiga, perkembangan kasus justru mulai melambat.

“Kami tidak tahu apa yang mulai ‘batuk-batuk’, tetapi jelas ini lambat. Karena itu keluarga meminta kami mendampingi agar perkara ini dituntaskan demi keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Arif Saifuddin kemudian memberi keterangan. Dia mengatakan bahwa dirinya mewakili enam bersaudara ahli waris dari mendiang M. Yusuf Effendi yang wafat pada 2005.

Arif juga mengungkap bahwa dirinya pernah dilaporkan balik oleh pihak terlapor pada 2012 dengan tuduhan penyerobotan dan pencurian. Namun, dia dibebaskan di semua tingkat peradilan hingga kasasi Mahkamah Agung.

Korban dugaan penyerobotan lahan di Surabaya mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta kejelasan kasus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |