Korupsi Rp 3 M di UT Denpasar Terbongkar, Ini Temuan Kejati Bali

2 weeks ago 29

Selasa, 21 Oktober 2025 – 09:06 WIB

Korupsi Rp 3 M di UT Denpasar Terbongkar, Ini Temuan Kejati Bali - JPNN.com Bali

Kajati Bali Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus markup konstruksi bangunan Universitas Terbuka Denpasar kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejati Bali berhasil mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Universitas Terbuka (UT) Denpasar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Kejaksaan menduga ada praktik markup anggaran konstruksi di Universitas Terbuka Denpasar yang terletak di Jalan Diponegoro, Sesetan itu.

Penyidik menemukan selisih harga yang sangat jauh antara realisasi proyek dengan nilai kontrak.

“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan markup sekitar Rp 3 miliar,” ujar Kajati Bali I Ketut Sumedana dilansir dari Antara.

Angka tersebut menjadi menjadi bagian dari nilai proyek konstruksi sebesar Rp 40 miliar pada tahun anggaran 2021-2022.

Namun, Kejati Bali belum mengungkap para pihak yang terlibat dalam proses konstruksi tersebut.

Kajati Ketut Sumedana hanya memastikan dalam waktu dekat akan diumumkan para tersangka hingga peran mereka dalam kasus tersebut.

“Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” kata Kajati Bali.

Kejati Bali berhasil mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Universitas Terbuka (UT) Denpasar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |