KPK Panggil Direktur Indosat Irsyad Sahroni Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC

1 month ago 54

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA/Rio Feisal.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni (IS), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada periode 2020–2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IS selaku Direktur PT Indosat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/10).

Selain Irsyad, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya, antara lain HH selaku Direktur PT IP Network Solusindo, YE selaku Direktur PT Mutu Utama Indonesia, DS selaku Direktur PT Solusindo Global Digital, RLT selaku Direktur PT Spentera, dan MKI selaku pengurus CV Dwipayana Teknologi Informasi.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap DBL selaku Direktur PT Dimensi Digital Nusantara, FMN selaku Direktur PT Fiber Networks Indonesia, CIW selaku Direktur PT Kawan Sejati Teknologi, serta RL selaku Direktur PT Smartnet Magna Global.

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus ini pada 26 Juni 2025. Empat hari kemudian, KPK mengungkap nilai proyek pengadaan mesin EDC mencapai Rp2,1 triliun dan telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Menurut KPK, kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek. Pernyataan itu disampaikan lembaga antirasuah tersebut pada 1 Juli 2025.

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU), Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK memeriksa Direktur Indosat Irsyad Sahroni terkait dugaan korupsi proyek mesin EDC BRI.

Read Entire Article
| | | |