jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung, Rabu (1/4).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (2/4).
Ia menjelaskan uang tunai dan barang bukti lainnya ditemukan di dalam ruangan milik Ono Surono.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sepuluh orang.
Sehari kemudian, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 19 Desember 2025, KPK juga mengungkap penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK kemudian menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.



















































