jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepolisian mengungkap kronologi penemuan jasad seorang perempuan berinisial DH yang ditemukan di dalam kamar rumahnya di RT 5, RW 11, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh anaknya pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Made, anak korban sebelumnya datang ke rumah tersebut pada Jumat (6/3) sekitar pukul 23.00 WIB dengan tujuan membersihkan rumah milik ibunya pada keesokan hari.
Ia menjelaskan kedatangan tersebut merupakan kali kedua bagi anak korban.
Sebelumnya, pada Februari 2026, anak korban sempat datang ke rumah tersebut setelah mendapat informasi bahwa ibunya berada di Sukabumi di rumah seorang teman sekolah.
“Kedatangan pertama pada Februari 2026 karena anaknya mendapat informasi bahwa ibunya berada di Sukabumi di rumah teman sekolahnya,” ujar Made.
Saat kunjungan pertama, anak korban mendapati pintu gerbang rumah dalam keadaan terkunci menggunakan gembok dari luar.
Setelah berhasil membuka gerbang, saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan, baik di bagian dalam maupun di area luar rumah.

















































