kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengintensifkan perluasan cakupan layanan kesehatan gratis guna menjamin hak dasar masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
"Pelayanan kesehatan gratis dan bermutu bertujuan menjamin hak dasar masyarakat Kalimantan Timur untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan," kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Jumat (30/1).
Dinkes Kaltim kini fokus mengintegrasikan Program Gratispol dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sinergi pembiayaan yang melibatkan pemerintah daerah atau pemda.
Upaya penguatan ini dilakukan melalui mekanisme skema pekerja bukan penerima upah dan bukan pegawai pemerintah daerah yang dikelola secara sistematis.
Saat bertemu rombongan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu baru-baru ini, Jaya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD guna mendukung keberlanjutan pembiayaan medis tersebut.
"Kami menetapkan target ambang batas kepesertaan jaminan kesehatan di setiap wilayah minimal harus mencapai angka 98 persen dari total populasi," kata Jaya.
Selain jangkauan peserta, Dinkes Kaltim juga mematok target tingkat keaktifan peserta jaminan kesehatan pada angka minimal sebesar 80 persen.
"Ini memudahkan warga di wilayah pelosok untuk mendapatkan pengobatan secara cuma-cuma hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga," ungkap Jaya.

















































