jpnn.com, BATURAJA - Polisi membongkar pos liar di beberapa titik di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang diduga dijadikan tempat praktik pungutan liar (pungli).
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan pembongkaran pos-pos liar ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui aplikasi hotline bantuan polisi yang melaporkan maraknya aksi pungli terhadap kendaraan angkutan barang di wilayah Kecamatan Semidang Aji.
"Pembongkaran ini merupakan langkah cepat untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," katanya di Baturaja, Jumat.
Adapun pos liar yang dibongkar tersebar di beberapa titik meliputi Pos Desa Banjar Sari, Desa Pengaringan, Desa Singapura, Desa Kebun Jati, Desa Seleman, Raksa Jiwa 1, Raksa Jiwa 2, Panggal-Panggal, Padang Bindu, dan Suka Merindu.
"Sebenarnya pembongkaran pos pungli ini merupakan kedua kalinya, tetapi masih saja didirikan oleh oknum masyarakat secara semi permanen," katanya.
Dalam pembongkaran pos liar tersebut pihaknya membentuk tim satgas pungli untuk menciptakan wilayah hukum Polres OKU agar tetap aman dan kondusif.
Selain membongkar pos, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik maupun pengurus pos cek poin angkutan batu bara di sepanjang Jalinsum mulai dari Desa Pandan Dulang hingga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Semidang Aji.
Mereka diminta tidak lagi melakukan pungli, penyetopan, maupun pengawalan truk batu bara yang selama ini menimbulkan keresahan terhadap sopir angkutan barang.