jpnn.com - CIANJUR - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan pemerintah tengah mencari solusi terbaik bagi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Indonesia, termasuk di Cianjur, Jawa Barat.
"Sudah kami bahas di rapat lintas kementerian dua hari lalu bersama menteri keuangan, menteri agama, menteri dalam negeri, kemenPAN-RB, dan kepala BKN untuk mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK paruh waktu," kata Abdul Mu’ti seusai menyerahkan revitalisasi satuan pendidikan di Cianjur, Sabtu (31/1).
Dia menjelaskan bahwa dalam undang-undang tidak ada istilah guru honorer, melainkan guru non-ASN dan ASN, yang mana guru non-ASN dibagi menjadi dua kategori, yakni non-ASN telah bersertifikasi dan belum tersertifikasi.
"Guru non-ASN yang bersertifikasi itu tunjangannya besar karena mereka bisa mendapatkan Rp 2 juta per bulan, ditambah tunjangan tempat dia bertugas dan ditransfer ke rekeningnya masing-masing," paparnya.
Menurut Mu’ti, saat ini pemerintah tengah mencari jalan keluar bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta beberapa pihak untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
“Kami sedang mencari jalan keluar terbaik bagi non-ASN yang belum tersertifikasi, tunggu ya sampai ada keputusan," katanya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur menunggu keputusan pusat terkait nasib sekitar 1.576 guru honorer di Cianjur yang tidak masuk dalam usulan formasi PPPK 2025.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Cianjur Wawan Setiawan mengatakan Pemkab Cianjur telah mengusulkan lebih dari 7.000 formasi PPPK paruh waktu 2025, terdiri dari guru dan tenaga teknis di sekolah.






















































