jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran kepolisian di Provinsi Riau kini wajib mengenakan tanjak dan selempang setiap hari Jumat sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu.
Kebijakan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan tersebut diterapkan kepada sekitar 11 ribu personel di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.
Program ini resmi diluncurkan dalam apel di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Biro SDM Polda Riau Boy Jackson Situmorang serta dihadiri pejabat utama kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, dan tokoh adat.
Boy Jackson menegaskan bahwa penggunaan tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol nilai dan tanggung jawab moral anggota Polri.
Menurutnya, tanjak melambangkan marwah dan kehormatan, sedangkan selempang menjadi simbol amanah yang harus dijalankan dengan keberanian, kejujuran, dan keteguhan.
“Kebijakan ini juga menegaskan tanggung jawab ganda anggota kepolisian, yakni sebagai penegak hukum sekaligus bagian dari masyarakat Melayu,” kata Boy.
Dia menambahkan penghormatan terhadap identitas budaya lokal diyakini dapat mempererat kedekatan dengan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



















































