Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik

3 hours ago 14

Rabu, 01 April 2026 – 19:24 WIB

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik - JPNN.com Bali

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4). Foto: Humas Kemenimipas

bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4).

Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko.

Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif.

"Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Agus.

Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945.

Menteri Imipas Agus Andrianto melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenimipas, Rabu (1/4)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |