jpnn.com - Indonesia dikaruniai kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Minyak dan gas, nikel, batu bara, timah, hingga berbagai mineral strategis lainnya tersimpan di perut bumi nusantara dalam jumlah yang menjadikan Indonesia salah satu negara dengan potensi sumber daya terbesar di dunia.
Dalam logika ekonomi dan konstitusi, kekayaan tersebut semestinya menjadi fondasi utama bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional yang berkeadilan.
Namun realitas di lapangan kerap memperlihatkan paradoks. Di banyak wilayah pertambangan, kemakmuran belum sepenuhnya hadir.
Yang justru sering muncul adalah kemiskinan struktural, konflik sosial berkepanjangan, serta kerusakan lingkungan yang serius. Banjir, longsor, degradasi kawasan hutan, hingga ketegangan antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang berulang dari tahun ke tahun.
Kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah, dalam banyak kasus justru menghadirkan beban sosial dan ekologis.
Fenomena ini bukan hal baru. Dalam kajian ekonomi politik, kondisi tersebut dikenal sebagai natural resources curse atau kutukan sumber daya alam.
Kutukan ini tidak lahir karena melimpahnya mineral, melainkan karena tata kelola yang lemah dan desain kebijakan yang gagal menempatkan kepentingan publik sebagai tujuan utama.
Negara yang kaya sumber daya justru rawan mengalami ketimpangan, korupsi, serta kegagalan institusi ketika pengelolaannya tidak dijalankan dalam kerangka kedaulatan dan amanat konstitusi.






















































