jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengatakan bahwa pembagian kuota haji sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Agama.
Pernyataan itu disampaikannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, pada Senin (26/1).
"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama (Kemenag)," kata Fuad kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta.
Fuad membantah perusahaan yang dipimpinnya ikut campur dalam proses penentuan kuota haji.
Dia mengaku tidak mengetahui urusan teknis tersebut, termasuk terkait kuota tambahan dari Arab Saudi, dan hanya menjalankan peran sebagai operator.
"Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan," ujar Fuad.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada periode yang dimaksud. (tan/jpnn)






















































