Seusai Diperiksa KPK, Fuad Hasan Sebut Kuota Haji Murni Kewenangan Kemenag

2 hours ago 15

Seusai Diperiksa KPK, Fuad Hasan Sebut Kuota Haji Murni Kewenangan Kemenag

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengatakan bahwa pembagian kuota haji sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Agama.

Pernyataan itu disampaikannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, pada Senin (26/1).

"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama (Kemenag)," kata Fuad kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta.

Fuad membantah perusahaan yang dipimpinnya ikut campur dalam proses penentuan kuota haji.

Dia mengaku tidak mengetahui urusan teknis tersebut, termasuk terkait kuota tambahan dari Arab Saudi, dan hanya menjalankan peran sebagai operator.

"Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan," ujar Fuad.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada periode yang dimaksud. (tan/jpnn)


Seusai diperiksa KPK, bos Maktour Fuad Hasan menyatakan pembagian kuota haji murni tanggung jawab Kemenag. Ia bantah perusahaan ikut campur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |