jpnn.com, DENPASAR - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Pelaku Mohamad Rafli Barizi sudah merencanakan perampokan tersebut satu pekan sebelumnya di Kori Nuansa Barat III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung lantaran ingin mencuri barang-barang milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul mengatakan buruh proyek tersebut telah mengintai rumah korban seminggu sebelumnya.
"Pelaku ini motifnya memang ekonomi yang bersangkutan baru bekerja di tempat kerja di situ sekitar satu minggu. Sekitar satu minggu memang niatnya untuk masuk mencuri," katanya, Senin.
Haselo mengatakan pada saat pelaku melakukan aksi pencurian tersebut, pemilik rumah yakni Kartini memergoki tindakan pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang dibawanya.
Namun demikian, pisau tersebut patah sehingga pelaku mengambil pisau dapur yang ada di dalam rumah tersebut, lalu menikam korban.
Tak lama setelah itu, anak korban DPKS (24) melihat aksi pelaku.
Karena panik, pelaku langsung mencekik anak korban dan melemparnya ke lantai hingga anak korban pingsan dengan luka memar di bagian wajah.