jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang ayah berinisial RAR (41) beserta kedua anaknya AS (20) dan AO (23) hanya bisa tertunduk saat digiring di hadapan puluhan media di Mapolda Jawa Timur, Jumat (1/8).
Mereka adalah satu keluarga yang merupakan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
RAR juga mengajak anaknya yang masih di bawah umur MRS (17) untuk ikut masuk jurang tindakan kriminal.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaidi Jumhur menjelaskan dalam menjalankan aksinya, mereka punya peran masing-masing.
Sang ayah bertugas mengawasi kondisi sekitar, sedangkan anaknya bertugas sebagai eksekutor.
“Jadi, mereka bagi tugas, bapaknya mengawasi, anaknya suruh ngambil. Jadi, yang mengarahkan bapaknya. Sasarannya sepeda motornya juga acak,” ungkapnya.
Setelah berhasil, motor tersebut dijual kepada orang yang telah memesan. Rata-rata dijuak ke daerah pegunungan di Pasuruan dengan harga Rp2-3 juta.
Dia mengungkapkan modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan para petani yang tengah bekerja di ladang.