jabar.jpnn.com, CIREBON - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menerima sebanyak 266 aduan dari konsumen jasa keuangan selama Januari 2026.
Dari jumlah tersebut, laporan terbanyak berasal dari sektor financial technology (fintech).
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan bahwa ratusan aduan tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan masyarakat di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) yang masuk melalui kanal layanan pengaduan resmi OJK.
“Fintech menjadi sektor dengan jumlah pengaduan tertinggi selama periode tersebut,” kata Agus, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, sektor fintech mendominasi dengan 101 laporan atau sekitar 37,97 persen dari total aduan yang diterima.
Selain itu, aduan juga banyak berasal dari sektor bank umum dengan 79 laporan serta perusahaan pembiayaan sebanyak 36 laporan.
Sementara itu, aduan yang berkaitan dengan entitas ilegal, bank perekonomian rakyat (BPR), dan asuransi tercatat dalam jumlah yang lebih kecil dibandingkan tiga sektor utama tersebut.
Agus menambahkan, mayoritas konsumen menyampaikan pengaduan secara langsung atau walk in, yakni sebanyak 204 laporan.



















































