jpnn.com - Penyidik Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Perbuatan asusila oknum guru honorer itu berawal dari perkenalan dengan korban melalui media sosial.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika di Sumedang menyebut korban berinisial NA (13) ditemukan dalam kondisi selamat di Kecamatan Sumedang Utara.
"Kasus ini bukan penculikan, melainkan perbuatan yang dilakukan oleh orang yang dikenal korban melalui media sosial," ujar Kapolres, Senin (20/4/2026).
Pelaku berinisial IM (35), merupakan guru honorer salah satu SMK di Kecamatan Tomo.
Pria sontoloyo itu ditangkap polisi pada Minggu (19/4), setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap korban di bawah umur.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Rabu (15/4) saat korban yang masih belia berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi WeChat, kemudian dilaporkan hilang pada Jumat (17/4).
"Pelaku membawa korban ke kos dan rumahnya, lalu melakukan persetubuhan sebanyak lima kali dengan iming-iming uang Rp 600 ribu," ungkap AKBP Sandityo.




















































