jpnn.com, BANYUASIN - Patroli malam yang digelar Polsek Babat Toman Poless Muba membuahkan hasil.
Dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal atau illegal refinery di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, digerebek.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pekerja yang kedapatan berada di lokasi dan tengah menjalankan aktivitas penyulingan minyak mentah.
Sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik kilang melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan bermula saat personel Polsek Babat Toman melaksanakan patroli rutin pada malam hari di wilayah Kecamatan Lawang Wetan.
Ketika melintas dan melakukan penyisiran di kawasan Desa Ulak Paceh, petugas mendapati aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyulingan minyak mentah tanpa izin.
Petugas kemudian mendatangi lokasi pertama yang diduga milik pria berinisial PIR (47).
Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua pekerja yakni Jl (42) dan Y (41) sedang mengoperasikan tungku penyulingan dengan kapasitas mencapai 55 drum.






















































