jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk menjaga profesionalitas dan netralitas selama seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna mendukung penyelenggaraan pilkades yang tertib, aman, lancar, dan kondusif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan ASN harus menjalankan tugas secara profesional serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
"Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran," kata Iman.
Sebanyak 154 dari total 187 desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada 20 September 2026.
Menurut Iman, netralitas ASN menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
ASN diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan keberpihakan maupun memengaruhi jalannya tahapan pemilihan.
Ia juga meminta perangkat daerah yang terlibat dalam kepanitiaan di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan serta tanggung jawab masing-masing.



















































