Pelaku Penganiayaan yang Sempat Viral Kini Ditangkap Polisi

6 hours ago 13

Rabu, 01 April 2026 – 20:45 WIB

Pelaku Penganiayaan yang Sempat Viral Kini Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja

Tampang pelaku penganiayaan di Jalan Kerto telah diamankan polisi pada Rabu (1/4). Foto: Humas Polresta Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Insiden kekerasan ini terjadi di Jalan Kerto, Kelurahan Muja-Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Pelaku berinisial NH (23), warga Umbulharjo, ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Reskrim Polsek Umbulharjo pada Rabu (1/4).

"Pelaku NH warga Umbulharjo diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan meludahi korban," ujar PS Kasihumas Polresta Yogyakarta Ipda Anton Budi Susilo pada Rabu (1/4).

Peristiwa bermula dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelaku. Saat itu, korban yang sedang berboncengan melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan pelaku yang berkendara melawan arus.

Karena merasa terancam dengan tindakan berbahaya tersebut, korban secara spontan menegur pelaku dengan nada tinggi (makian).

Alih-alih menyadari kesalahannya, NH justru tidak terima dan mengejar korban.

"Pelaku yang tidak terima dimaki justru berbalik arah dan mengejar korban. Ia kemudian menghubungi rekan-rekannya yang berjumlah enam orang," kata Ipda Anton Budi Susilo.

Situasi makin memanas ketika rombongan rekan pelaku tiba di lokasi. Cekcok mulut yang terjadi berakhir pada tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama.

Polisi menangkap pria berinisial NH (23) dalam kasus penganiayaan yang sempat viral di Jalan Kerto, Yogyakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |